LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN
REORGANISASI FORUM ANAK JAWA TENGAH DAN KONFERENSI ANAK JAWA TENGAH 2012
REORGANISASI FORUM ANAK JAWA TENGAH DAN KONFERENSI ANAK JAWA TENGAH 2012
A. Pendahuluan
Dengan ini kami melaporkan, bahwa
kami selaku peserta Konferensi Anak Jawa Tengah 2012 bersama peserta lain yang
ditunjuk oleh Panitia Kegiatan telah mengikuti kegiatan koferensi Anak Jawa
Tengah pada :
Hari :
Minggu
Tanggal : 23 Desember 2012
Waktu : 08.30 WIB s.d. Selesai
Tempat : Jebres,Solo.Jawa Tengah
Dasar
1.
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945 pasal 28 A s.d F;
2.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak;
3.
Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990
tentang Pengesahan Convention On The
Rights Of The Child (Konvensi Tentang Hak-Hak Anak);
4.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 11 Tahun 2011 tentang APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012;
5.
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010
tentang program Pembangunan Berkeadilan Untuk Semua;
6.
Peraturan Mentri Negara Pemberdayaan
Perempuan Dan Perlindungan Anak Ri Nomor 03 tahun 2011 tentang Kebijakan Pertisipasi Anak Dalam Pembangunan;
7.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 69
Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2012;
8.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70
Tahun 2011 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012;
9.
DPA-SKPD Badan Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2012.
B.
Maksud dan Tujuan
1.
Maksud
Memberikan
ruang untuk mengapreasikan kapasitas anak dalam berpendapat, mengenali dan
menyelesaikan permasalahan, serta mempersiapkan kemampuan anak untuk
berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan yang terkait dengann anak.
2.
Tujuan
a. Memberikan
ruang berpertisipasi secara wajar dengan menyatakan dan mendengarkan pendapat
anak;
b. Menggali
meningkatkan kemampuan dan karakter positif anak sesuai dengan potensinya;
c. Untuk
membangun jejaring antara forum anak dengan berbagai pihak, baik dengan
pemerintah, tokoh kemsyarakatan, organisasi dan LSM;
d. Meningkatkan
kualitas sumber daya anak;
e. Sebgai
ajang yang memupuk kebersamaan untuk membangun dan mempererat rasa
persahabatan, persaudaraan dan kesetia kawanan.
C.
Pelaksanaan
1.
Waktu dan Tempat
Kegiatan
Reorganisasi Dan Pembekalan Forum Anak Jawa Tengah dilaksanakan pada :
·
Hari :
Minggu
·
Tanggal :
23 Desember 2012
·
Pukul :
08.30 s/d Selesai
·
Tempat :
Jebres,Solo.Jawa Tengah
2.
Peserta
Peserta
yang hadir sebanyak 23 orang terdiri dari :
a.
FAS (Forum Anak Surakarta) =
7 anak
b.
FASRI(Forum Anak Wonogiri) =
5 anak
c.
FORANKLA (Forum Anak Klaten) = 2 anak
d.
FORANKRA (Forum Anak Karanganyar ) = 1 orang
e.
Forum Anak Jebres = 7 anak
f.
Korwil Surakarta = 1 orang
D.
Metode
1.
Partisipatif/sumbang saran/curah
pendapat;
2.
Dialogis;
3.
Informative;
E.
Notulensi
1.
Mempererat tali persaudaraan antar Forum anak Eks-Karesidenan.
2.
Acara pada pertemuan Forum Anak Eks-Karesidenan lebih Mengacu pada perkenalan
dari berbagi Forum.
3. Presentasi Dari
Berbagi Forum.
4. Sharing Tentang Hak
dan Kewajiban anak.
5.
Proker FASRI :
a. Membuat Blog.
b. Sosialisasi.
c. Pemilihan Duta Anak.
d. Pengembangan SDM.
e. Pentas Seni.
6. LAGU FASRI :
ANAK INDONESIA, ANAK
INDONESIA
SLALU BERKARYA,SLALU BERJAYA
TAK ADA ANARKIS,TAK ADA RASIS,
TAK ADA KORUPSI HARGA MATI
ANAK INDONESIA, ANAK INDONESIA
JUNJUNG MORAL BANGSA BANGSA INDONESIA
ANTI PEMBOHONG, TIDAKLAH SOMBONG
KITA SATU INDONESIA
GARUDA INDONESIA
KAU DI HATI KAMI
MENJUJUNG NEGRI INDONESIA
SLALU BERKARYA,SLALU BERJAYA
TAK ADA ANARKIS,TAK ADA RASIS,
TAK ADA KORUPSI HARGA MATI
ANAK INDONESIA, ANAK INDONESIA
JUNJUNG MORAL BANGSA BANGSA INDONESIA
ANTI PEMBOHONG, TIDAKLAH SOMBONG
KITA SATU INDONESIA
GARUDA INDONESIA
KAU DI HATI KAMI
MENJUJUNG NEGRI INDONESIA
7. STRUKTUR ORGANISASI FASRI 2013/2014
KETUA :
1. ADAM KURNIAWAN
2. AGUS WIBOWO
SEKRETARIS :
1. DEA
2. NUGROHO WISNU
BENDAHARA :
1. INNAYA DWI TYA H.
2. SINTYA AYU
SEKSI BIDANG:
1. SOSIALISASI
HAK ANAK :
PETRA
2. HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA : ARUNA
3. KEROHANIAN
& SENI BUDAYA :
FAISHAL
4. PENGEMBANGAN POTENSI ANAK : SITI
5. KOORDINATOR WILAYAH : 1. RENO
2. DESSI
3. MILATI
4. ISMU
F.
PENUTUP
Demikian laporan
kegiatan ini telah disusun, sebagai laporan Konferensi Anak Jawa Tengah 2012.