Jumat, 15 November 2013

KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN & ANAK DI WONOGIRI TERUS MENINGKAT

WONOGIRI  – Pemenuhan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi perempuan dan anak di Wonogiri menjadi perhatian Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Jawa Tengah. Dalam kegiatan Penyuluhan HAM yang diselenggarakan Kamis (12/6/2013) di hotel Diavan Wonogiri, Kabid Pemberdayaan Perempuan pada BKBKSPP Kapupaten Wonogiri, Kurnia Listyarini, AP, Msi, memaparkan bahwa data kekerasan terhadap perempuan dan anak (kasus yang dilaporkan ke polisi ) antara tahun 2010-2012 terus meningkat.  

Disebutkan pada tahun 2010 terjadi 20 kasus.  Tahun 2011 meningkat menjadi 33 kasus. Kemudian pada tahun 2012 sampai bulan Oktober saja sudah mencapai 33 kasus. Sebanyak 33% kasus berasal dari Kecamatan Baturetno.

Penyebab kekerasan di Wonogiri diantaranya: Kurangnya dasar pendidikan agama. Kurangnya perhatian orang tua karena ditinggal merantau. Kurangnya kepedulian masyarakat atas permasalahan tetangga. Kurangnya pendidikan seks pada anak sesuai tingkat sekolah. Faktor kemiskinan, pengangguran, pergaulan bebas dan gaya hidup, hilangnya karakter dan budaya bangsa.

BKBKSPP Wonogiri Tangani 14 Kasus KDRT dan Asusila Anak

Solopos.com, WONOGIRI — Tindak pencabulan atau asusila terhadap anak menjadi perhatian tersendiri dari Badan Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pembersdayaan Perempuan (BKBKSPP) Wonogiri.
Hingga Oktober 2014,  tercatat 14 kasus tindak asusila pada anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah ditangani. Dari 14 kasus itu, dua di antaranya kasus KDRT sehingga sisanya merupakan kejahatan asusilia pada anak.
Kepala BKBKSPP Wonogiri, Reni Ratnasari, saat ditemui Solopos.comseusai mengisi acara Deklarasi Kecamatan Layak Anak di Wonogiri, Jumat  (15/11/2013)  menyatakan ke-14 kasus itu ada yang telah selesai  dan ada pula yang tengah ditangani.
Menurutnya, kondisi itu sangat memprihatinkan sehingga, pada hari ini empat kecamatan di eks-distrik Wonogiri, seperti Kecamatan Wonogiri, Selogiri, Ngadirojo dan Nguntoronadi mendeklarasikan Kecamatan Layak Anak (KLA). Deklarasi di digelar di pendapa Kantor Kecamatan Wonogiri dan dihadiri muspika masing-masing, para pelajar dan pemangku kepentingan desa/kelurahan.
Lebih lanjut ditegaskannya, pihaknya menargetkan dua tahun lagi desa/kelurahan, sekolah dan kecamatan ramah dan layak anak. “Anak-anak jangan menghabiskan masa depan dengan kesenangan sesaat karena akan buram. Batasi pergaulan agar tidak terjerumus pada tindak asusila. Apalagi, anak-anak era globalisasi sekarang ini sudah menjadi korban salah asuh. Orangtua tak lagi peduli pada anak kandung karena sibuk dengan upaya mencari nafkah. Orangtua menyerahkan pengasuhan anak pada kakek-nenek yang notabene usianya sudah renta,” ujarnya.
Mantan Kepala BKD Wonogiri menilai tingginya angka tindak pencabulan di Wonogiri, salah satu faktor karena anak-anak ditinggal boro.  “Kasih sayang anak mulai tersingkir. Kemajuan teknologi, seperti handphone menjadi media yang menjerumuskan anak ke tindak asusila. Keingintahuan anak tidak cepat direspon oleh orangtua sehingga terjerumus pada tindakan pelanggaran norma agama.”
Pembicara dalam acara deklarasi itu, Kurnia mengingatkan bahwa usia anak adalah nol tahun hingga 18 tahun. “Di media beberapa hari lalu muncul pemberitaan pencabulan terhadap balita, pencabulan dan persetubuhan terhadap siswi. Semua korban masuk kategori anak.”
Sedangkan Kapolsek Wonogiri, AKP Warseno menegaskan ancaman hukuman kekerasan atau pencabulan terhadap anak di undang-undang perlindungan anak cukup tinggi.