FASRI merupakan sebuah forum yang dikelola oleh anak-anak untuk
menyalurkan aspirasi anak, tempat berpartisipasi dan berkomunikasi anak.
Pembentukan forum anak berawal dari kegiatan yang diselenggarakan oleh
Badan KBKS dan PP Kab. Wonogiri bekerja sama dengan GSM Suko-Siwi di Sanggar
Kegiatan Belajar Wonogiri pada tanggal 21-22 November 2009, yang diikuti oleh
perwakilan anak dari tiap kecamatan di Wonogiri. Dari kegiatan tersebut,
peserta bersepakat untuk membentuk wadah atau forum untuk menyalurkan aspirasi
anak-anak Wonogiri dan juga sebagai tempat untuk berpartisipasi dan komunikasi.
Pada pertemuan tersebut, juga disepakati beberapa hal yang berkaitan dengan
keberadaan forum dalam bentuk statuta. Dan pada tanggal 21 November 2009 dijadikan sebagai hari lahirnya Forum Anak
Seluruh Wonogiri.
SK Bupati No.115 Tahun 2010 tentang Pembentukan FASRI dan SK Bupati
No.116 Tahun 2010 tentang kepengurusan FASRI masa bhakti 2010-2012 yang
ditetapkan pada 13 April 2010 merupakan dasar legalitas FASRI
Tujuan
1. Menjadi wadah bagi partisipasi anak untuk dapat terlibat aktif dalam
setiap proses dan siklus pembangunan sesuai tingkatan dan kapasitasnya.
2. Memperkenalkan hak-hak anak di Kabupaten Wonogiri.
3. Mengikutsertakan anak dalam berorganisasi untuk memupuk rasa percaya
diri.
4. Merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan untuk
memperjuangkan dan melindungi hak-hak anak.
Visi
Terciptanya Kabupaten Wonogiri sebagai lingkungan yang layak anak untuk
berpartisipasi, menampung aspirasi serta memperjuangkan hak-hak anak.
Misi
1. Memperjuangkan kesejahteraan anak.
2. Memberikan pelatihan ketrampilan dan kreatifitas bagi anak.
3. Meningkatkan kemampuan sumber daya anggota FASRI.
4. Mewujudkan pengakuan terhadap keberagaman potensi anak.
5. Mewujudkan hubungan yang harmonis antara anak, orang tua, pemerintah dan
masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar